Definisi merdeka menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia adalah
bebas, lepas dari tuntutan dan tidak terikat. Sedangkan kemerdekaan
didefinisikan sebagai keadaan berdiri sendiri. Berkaca dari definisi tersebut,
maka kemerdekaan bangsa Indonesia yang pada tahun ini memasuki usia 71
seyogyanya dapat sepenuhnya bebas, tidak terikat dan sepenuhnya mampu berdiri
sendiri.
Muhammad ‘Imaduddin ‘Abdulrahim dalam bukunya yang berjudul
Kuliah Tauhid mendefinisikan kemerdekaan sebagai sesuatu yang tidak dapat
didefinisikan. Karena mendefinisikan sesuatu berarti memberikan batasan,
sedangkan sesuatu jika sudah dibatasi maka hal tersebut tidaklah merdeka lagi. Oleh
sebab itu, beliau memandang kemerdekaan ini merupakan salah satu nikmat yang
diberikan Tuhan kepada hamba-Nya yang mana dengan kemerdekaan ini manusia dapat
menikmati kehidupan.
Lain halnya dengan Bendara Raden Mas (B.R.M) Kudiarmaji,
yang popular dikenal sebagai Ki Ageng Suryomentaram, beliau merumuskan merdeka
sebagai raos/rasa. Raos merdeka adalah raos tidak sulaya. Sulaya
artinya ingkar, dalam konteks ingkar antara yang dirasakan dengan keadaan
lahirnya. Jika seseorang melihat barang dan mengetahui sifatnya, maka orang
bisa merasakan merdeka. Artinya tidak sulaya
terhadap barang yang dilihat dan diketahui tersebut.
Mengawali tulisan ini, penulis terlebih dahulu memaparkan
beberapa definisi merdeka dan kemerdekaan dengan tujuan agar kita semua
memiliki landasan berfikir yang jelas dan terukur. Karena tidak sedikit dari
kita memiliki cara berfikir yang tidak terarah, sehingga dengan itu melahirkan
gaya berfikir akrobatik yang seringkali membuat resah orang lain. Padahal rasa
resah merupakan tanda seseorang dalam wilayah diri yang tidak merdeka.
71 tahun, jika dikonversikan usia manusia maka pada saat ini
adalah pada posisi usia lanjut. Namun tidak demikian dengan kondisi bangsa
Indonesia. Justeru usia 71 tahun merupakan proses dari masa merangkak menuju
berdiri, berjalan dan akhirnya berlari kencang. Hal ini tercermin dari
kesadaran yang dilakukan pemerintah untuk mendandani
kondisi mental bangsa Indonesia. Langkah ini bukanlah tanpa alasan, melihat
bangsa lain yang terdekat seperti Jepang dan Korea dapat sebegitu majunya
karena memang diawali dengan pengondisian mental yang mapan. Dalam hal
kebaikan, tentu tidak ada kata terlambat. Pun demikian dengan yang dirintis
pemerintah sekarang ini. Harapannya adalah generasi berikutnya dapat mengalami
kondisi yang semakin baik. Memang dalam hal ini kita harus mengoptimiskan diri
sendiri, karena jika tidak didasari rasa ini maka akan sampai kapan bangsa
Indonesia dapat merdeka dalam arti yang sesungguhnya. Perintah Tuhan sudah
jelas, kita dilarang menginggalkan generasi-generasi yang lemah, generasi yang
begitu mudah dibegal oleh musuh yang tidak kentara pengaruh jeleknya. dan
sesuatu yang dipikirkan oleh pemimpin Indonesia saat ini tentulah tidak akan
tercetus begitu saja jikalau Tuhan tidak menggerakkan hati mereka.
Oleh sebab itu dari kacamata penulis, apapun program yang
disampaikan para pemimpin mari kita ikuti, selama hal tersebut tidak menabrak
norma-norma kebaikan. Dan idealnya tentu kita harus menerimanya dengan pikiran
yang cerdas, pikiran yang mampu berfikir kritis sesuai jalur yang benar dan
lepas dari gaya pemikiran akrobatik. Jikalau diluar pemahaman kita ternyata ada
pemimpin yang tidak amanah, biarlah hal tersebut menjadi urusan mereka dengan
Tuhan. Kapal raksasa ini telah dilengkapi dengan berbagai alat kelengkapan
dengan harapan semua bagian dapat berjalan beriringan dan menciptakan kondisi
yang harmonis. Kita percayakan saja pada alat kelengkapan tersebut dan tentunya
kepada Tuhanlah hati kita senantiasa bergantung.
Selamat hari merdeka, merdeka jiwa, merdeka raga, rasa tidak
sulaya, merdeka
selama-lamanya. Alhamdulillah.
(agz)
Upacara HUT NKRI KE-71 di Lapangan Kec. Bokoharjo Prambanan Sleman DIY |
0 coment�rios :
Posting Komentar