Alhamdulillahirobbil’alamin, puji syukur senantiasa
terpanjatkan kehadirat Tuhan YME pencipta alam semesta. Sholawat serta salam
senantiasa tercurah kepada Rasul akhir zaman, Muhammad SAW.
Perkembangan teknologi membawa manfaat yang banyak dalam
kehidupan. Pekerjaan manusia menjadi lebih mudah dan cepat selesai dengan
adanya teknologi. Bagi prajurit, teknologi ibarat senjata yang digunakan untuk
memenangkan peperangan. Namun jika teknologi tidak dipergunakan dengan baik,
maka dapat menghancurkan diri sendiri.
Hadirnya teknologi informasi dalam dunia pendidikan
memudahkan pekerjaan guru dalam kegiatan pembelajaran. Anak juga menjadi lebih
tertarik jika guru menggunakan peralatan TI ketika mengajar, karena anak
disuguhkan dengan sebuah pengalaman baru, materi-materi pelajaran yang diberikan
dengan tampilan yang menarik. Dengan adanya tampilan-tampilan yang menarik
tersebut maka mendorong rasa ingin tahu pada diri anak, sehingga anak berusaha mengakses
komputer sendiri.
Kegiatan anak dengan komputer yang terkoneksi dengan internet
perlu mendapatkan pendampingan dari guru. Hal tersebut karena pada saat ini sistem
pengamanan yang ada tidak dapat membendung hadirnya konten-konten negatif saat anak
mengakses internet. Menurut pengalaman penulis sebagai guru di SLB Bhakti
Pertiwi, terdapat beberapa permasalahan yang biasa muncul ketika anak
mengakses internet yaitu:
- Munculnya gambar-gambar wanita/ gambar bagian-bagian vital wanita/pria yang ternyata merupakan iklan yang sengaja dipasang. Iklan tersebut ketika di klik akan mengarah pada suatu produk tertentu atau mengarah pada halaman web dengan konten pornografi.
- Munculnya halaman-halaman web dengan sendirinya (dikenal dengan istilah pop up), ketika mengklik tulisan atau bagian dari halaman web. Seringnya pop up yang muncul adalah gambar-gambar bermuatan pornografi.
- Munculnya tampilan-tampilan/ screenshot video bermuatan pornografi saat anak mengakses youtube. Tampilan tersebut tetap mungkin muncul sekalipun anak sedang mengakses video yang lain.
Dengan adanya hal tersebut diatas, maka sangat riskan
membiarkan anak mengakses internet tanpa didampingi. Penulis juga mendapati
bahwa guru pun kaget ketika tidak sengaja tiba-tiba ada gambar yang muncul
begitu saja, dan hal yang demikian sering terjadi. Menurut penjelasan Undang-Undang
Republik Indonesia tentang Pornografi Bab III pasal 16 bahwa Setiap orang
berkewajiban melindungi anak dari pengaruh pornografi dan mencegah akses anak
terhadap informasi pornografi. Dalam kitab suci juga dijelaskan bahwa kita
diperintahkan untuk menjaga diri kita dan keluarga kita dari api neraka. Berdasarkan
hal tersebut, berdasarkan pengalaman penulis ada hal yang dapat kita lakukan,
yaitu:
- Menginstal hanya aplikasi yang aman untuk mengakses internet seperti Mozilla dan Google Chrome. Dikatakan aman karena pada Mozilla dan Google Chrome dapat dipasang pengaturan tambahan (dikenal dengan istilah add on) untuk memblokir iklan, pop up dan juga memblokir situs-situs tertentu. (Penjelasan tentang memasang add on bisa dibaca disini.)
- Membatasi kecepatan internet pada modem pada jaringan edge atau 2G saja sehingga anak tidak muncul keinginan untuk membuka banyak halaman, dan mengembalikan kecepatan internet jika hendak digunakan untuk mengakses halaman atau mendownload file pelajaran. Tentunya hal ini dengan pendampingan guru.
- Membatasi penggunaan ruang komputer hanya pada saat pembelajaran saja. Saat istirahat, anak tidak diperbolehkan bermain di ruang komputer.
- Memberikan pemahaman kepada anak tentang akibat menyalahgunakan internet. Misalnya dapat menyebabkan komputer menjadi rusak, dapat ditangkap polisi dan masuk penjara, mendapat dosa atau membuat orangtua menjadi sedih.
Demikian sedikit berbagi pengalaman, semoga bermanfaat.
(agz)
0 coment�rios :
Posting Komentar